Panduan Lengkap Proses Pemecahan Sertifikat Tanah (Peralihan Hak): Syarat, Prosedur, dan Biaya Resmi BPN

Panduan Lengkap Proses Pemecahan Sertifikat Tanah (Peralihan Hak): Syarat, Prosedur, dan Biaya Resmi BPN

Penulis: Admin Kategori: Sertifikat Tanah Dipublikasikan: 09 November 2025, 12:53

Pemecahan sertifikat tanah atau pemisahan bidang adalah prosedur penting yang dilakukan ketika satu bidang tanah dengan satu sertifikat akan dibagi menjadi dua atau lebih bidang tanah yang lebih kecil, di mana masing-masing bidang akan memiliki sertifikat baru.

Proses ini wajib dilakukan setelah pembagian warisan, pembagian harta gono-gini, atau sebelum menjual kavling-kavling dalam proyek pembangunan properti (cluster).

Informasi ini disadur dari prosedur resmi Kementerian ATR/BPN untuk memberikan panduan yang akurat dan langkah demi langkah.


Syarat Wajib Pengajuan Pemecahan Sertifikat

Pemohon pemecahan sertifikat harus memastikan dokumen-dokumen berikut telah disiapkan. Dokumen ini diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

DokumenKeterangan
Formulir PermohonanFormulir permohonan pemecahan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon.
Sertifikat Tanah AsliSertifikat induk yang akan dipecah (SHM/HGB/Hak Pakai).
Identitas PemohonFotokopi KTP dan KK Pemilik/Pemegang Hak.
Surat KuasaJika pengurusan dikuasakan, wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP penerima kuasa.
SPPT PBBFotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan PBB tahun terakhir yang lunas.
Persetujuan (Jika Berhak Tanggungan)Jika sertifikat dijaminkan di bank (Hak Tanggungan), harus melampirkan surat persetujuan pemecahan dari bank.
Rencana Site PlanGambar Rencana Pembagian/Pemisahan Bidang Tanah yang sudah disahkan oleh pemerintah daerah (Dinas Tata Ruang/Perizinan).

Alur Proses Pemecahan Sertifikat Tanah di BPN

Proses pemecahan sertifikat melibatkan pemeriksaan dokumen, pengukuran ulang fisik tanah, hingga penerbitan sertifikat baru.

1. Pengajuan Berkas dan Pengukuran

  • Pengajuan: Pemohon mengajukan berkas lengkap ke loket BPN dan membayar biaya pendaftaran awal.

  • Penetapan Jadwal Ukur: BPN akan menetapkan jadwal kunjungan Petugas Ukur.

  • Pengukuran Lapangan: Petugas BPN akan turun ke lokasi untuk mengukur ulang dan memetakan batas-batas bidang tanah yang baru sesuai dengan site plan yang disetujui.

2. Penerbitan Surat Ukur dan Peta Bidang

  • Pembuatan Surat Ukur: Berdasarkan hasil pengukuran lapangan, BPN akan menerbitkan Surat Ukur baru untuk setiap bidang tanah yang telah dipecah.

  • Pencatatan di Buku Tanah: Pada sertifikat induk, BPN akan mencatat adanya pemecahan bidang dan menyatakan sertifikat induk tersebut tidak berlaku lagi.

3. Penerbitan Sertifikat Baru

  • Penerbitan: Sertifikat-sertifikat baru (sebanyak jumlah bidang yang dipecah) akan diterbitkan. Setiap sertifikat memiliki nomor hak dan identitas bidang yang berbeda-beda.

  • Penyerahan: Sertifikat-sertifikat baru diserahkan kepada pemohon.

  • Waktu Proses: Proses pemecahan sertifikat di BPN umumnya memakan waktu sekitar 15 hingga 20 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap.

Estimasi Biaya Pemecahan Sertifikat di BPN

Biaya pemecahan sertifikat adalah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihitung berdasarkan luas tanah dan biaya pengukuran.

  • Biaya Pengukuran: Biaya ini dihitung per bidang tanah berdasarkan rumus luasan yang ditetapkan BPN. Semakin luas tanah, semakin besar biaya pengukurannya.

  • Biaya Pendaftaran: Dikenakan biaya tetap administrasi.

Contoh Biaya: Untuk tanah seluas 1.000 m² yang dipecah menjadi 4 bidang @250 m², biaya akan dihitung berdasarkan total luas 1.000 m² ditambah biaya administrasi pendaftaran untuk setiap sertifikat baru yang diterbitkan.


Butuh Bantuan Mengurus Pemecahan Sertifikat?

Pemecahan sertifikat, terutama yang melibatkan lahan luas atau perizinan pembangunan, seringkali membutuhkan ketelitian tinggi pada site plan dan dokumen persetujuan pemerintah daerah. Kesalahan kecil dapat membuat proses terhambat.

Percayakan pengurusan pemecahan sertifikat tanah Anda kepada Klinik Pertanahan. Kami pastikan proses berjalan efisien dan semua persyaratan teknis dipenuhi dengan benar.

Ayo gabung dan konsultasikan masalah pertanahan Anda bersama Klinik Pertanahan. Kami menyediakan layanan konsultasi seharga Rp 15.000/sesi selama 15 menit.

Dapatkan informasi tentang layanan lengkap kami dan segera daftar konsultasi untuk memulai.


Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com

atau follow sosmed Klinik Pertanahan:

Tiktok: @klinikpertanahan Instagram: @klinikpertanahan X/Twitter: @Kpertanahan Youtube: @KlinikPertanahan Facebook: Klinikpertanahan