Selamat datang di LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI dari klinikpertanahan.com.
klinikpertanahan.com memberikan Pengguna akses ke layanan yang ditawarkan melalui situs dan/atau aplikasi klinikpertanahan.com. Setiap Pengguna yang mengakses, mendaftar, menjelajahi dan/atau menggunakan LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI ini, maka Pengguna diwajibkan untuk membaca setiap Ketentuan Layanan sebagaimana ditentukan dibawah ini dan Syarat dan Ketentuan serta halaman-halaman lain yang ditetapkan dan diatur situs dan/atau aplikasi klinikpertanahan.com ini.
Klien, adalah Pengguna (atau disebut juga, User) yang telah memenuhi persyaratan dan telah lulus dari proses verifikasi (melakukan Pembayaran secara penuh, memberikan data dan/atau informasi yang sesuai dan benar berkaitan dalam LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI secara benar) dan dengan demikian permohonannya untuk menggunakan LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI di situs dan/atau aplikasi klinikpertanahan.com telah diproses.
KONSULTAN adalah orang yang memiliki keahlian di bidang hukum pertanahan dan memberikan nasihat dan/atau memberikan saran pada aspek hukum dari masalah pertanahan yang belum atau sudah dialami oleh Pengguna.
LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI adalah layanan jasa pemberian nasihat dan/atau memberikan saran pada aspek hukum dari masalah pertanahan yang akan atau sudah dialami oleh Pengguna melalui fasilitas pesan singkat (chat), dan/atau media lainnya yang disediakan situs dan/atau aplikasi klinikpertanahan.com.
HARI KERJA adalah hari Senin sampai Hari Jumat, di luar dari hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
JAM KERJA berarti jam 09:00 sampai 17:00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di setiap hari kerja.
LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI hanya dapat selesai dengan kondisi-kondisi di bawah ini:
Pengguna telah melakukan pembayaran biaya jasa sesuai dengan harga satuan layanan situs dan/atau aplikasi klinikpertanahan.com secara penuh (100%) ke-rekening yang diwajibkan di situs dan/atau aplikasi klinikpertanahan.com selambatnya 3 hari kalender setelah pemesanan.
Waktu LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI maksimal 15 (lima belas) menit yang dimulai dari waktu sesi.
Apabila Pengguna tidak dapat dihubungi dan/atau tidak memberikan respon sejak dimulai waktu LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI, maka waktu akan tetap berjalan hingga batas waktu berakhir. Dengan demikian biaya yang telah dikeluarkan Pengguna menjadi milik klinikpertanahan.com sepenuhnya. Sebagai bentuk antisipasi di masa yang akan datang, dan masukan untuk perbaikan layanan kami ke depan. Anda bisa memberi masukan dengan menghubungi nomer CS di [nomor cs]
Pengguna tidak menyelesaikan pembayaran sesuai dengan Biaya Layanan dan ketentuan pembayaran.
Biaya jasa LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh Pengguna untuk mendapatkan jasa LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI yang menjadi satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan:
Biaya jasa LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI VIA CHAT sebesar Rp15.000,- (Lima belas ribu rupiah).
Pengguna sepakat bahwa akan menjamin pemberian keterangan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, rahasia dagang, persaingan usaha, dan perjanjian apapun yang terkait termasuk tapi tidak terbatas pada perjanjian kerahasiaan.
Pengguna sepakat bahwa nasihat dan/atau saran yang diberikan oleh Konsultan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karenanya segala konsekuensi hukum yang dihasilkan dari tidak terpenuhinya ekspektasi Pengguna dalam LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI, klinikpertanahan.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau konsekuensi hukum yang dihasilkan dari kegagalan untuk memberikan informasi yang relevan, akurat dan lengkap, dan/atau keputusan yang telah dibuat dan disetujui oleh Pengguna.
klinikpertanahan.com tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam kinerja karena keadaan diluar kendali klinikpertanahan.com, termasuk namun tidak terbatas, terlampauinya Jangka Waktu, terlampauinya limit pendaftaran, lewat waktu pembayaran biaya-biaya, dan sebagainya yang kesemuanya menjadi tanggung jawab Pengguna.
Jawaban yang disampaikan tenaga ahli pertanahan adalah merupakan jawaban berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta wawasan, pengetahuan selama bekerja di Kementerian AT/BPN dan bukan merupakan kebijakan karena kebijakan adanya di pihak penyelenggara/Kementerian ATR/BPN beserta jajaranya.
Biaya yang dikeluarkan oleh konsumen tidak bisa ditarik kembali.
Kondisi dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud poin (8), (9), (10), dan (11) di atas akan terus efektif bahkan setelah LAYANAN KONSULTASI PRAKTISI selesai.
klinikpertanahan.com dapat setiap saat mengganti, memperbaharui, menambah atau mengurangi Ketentuan Layanan ini. Pengguna terikat oleh setiap perubahan dan pembaharuan tersebut, dan karenanya secara berkala harus melihat halaman ini untuk memeriksa Syarat dan Ketentuan yang berlaku dan mengikat Pengguna.