Cek Sertifikat Tanah Online: Kunci Aman Terhindar dari Sengketa dan Masalah Hukum di Masa Depan
Di tengah maraknya kasus penipuan properti dan praktik mafia tanah, verifikasi keaslian sertifikat menjadi langkah pencegahan yang sangat vital. Sertifikat tanah yang palsu, ganda, atau sedang dalam sengketa berpotensi besar menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, terutama setelah transaksi jual beli.
Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyediakan layanan online yang dapat Anda akses kapan saja. Ini adalah cara termudah dan tercepat untuk mendapatkan kepastian hukum atas aset properti Anda.
Informasi ini disadur dari prosedur resmi Kementerian ATR/BPN untuk memberikan panduan yang akurat dan langkah demi langkah.
3 Kebutuhan Cek Sertifikat Tanah Online Wajib Anda Lakukan
Pengecekan sertifikat secara online tidak hanya sekadar memverifikasi keaslian, namun juga memastikan status hukum properti Anda dari tiga aspek penting:
1. Memastikan Sertifikat Bukan Palsu (Verifikasi Data)
Tujuan: Mencocokkan data sertifikat fisik yang Anda pegang dengan data asli yang tersimpan di database BPN.
Indikasi Keaslian: Jika sistem BPN menampilkan data yang sama persis (nomor hak, nama pemilik, luas, lokasi), maka sertifikat Anda dijamin asli.
Media Pengecekan: Aplikasi Sentuh Tanahku atau website www.atrbpn.go.id.
2. Mengetahui Status Hukum Tanah (Bebas Sengketa)
Tujuan: Memastikan sertifikat tersebut tidak sedang diblokir atau dijaminkan sebagai Hak Tanggungan (jaminan utang) di bank.
Penting Sebelum Transaksi: Sertifikat yang diblokir atau dijaminkan tidak dapat dipindahtangankan (dijual-beli). Pengecekan online akan menampilkan status ini.
Media Pengecekan: Aplikasi Sentuh Tanahku (fitur Info Sertifikat).
3. Mencocokkan Lokasi Fisik di Peta (Hindari Kesalahan Batas)
Tujuan: Membandingkan batas-batas bidang tanah di dokumen dengan lokasi aktual di peta digital BPN.
Manfaat: Mencegah perselisihan batas dengan tetangga atau klaim overlap yang sering memicu sengketa hukum.
Media Pengecekan: Website BHUMI ATR/BPN yang menampilkan peta interaktif.
Panduan Cek Sertifikat Online via Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku adalah alat paling serbaguna untuk kebutuhan verifikasi Anda. Ikuti tahapan login dan pengecekan di bawah ini:
| Langkah | Aksi | Keterangan |
| A. Unduh & Buat Akun | Unduh aplikasi Sentuh Tanahku. Buat akun baru menggunakan email dan aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email. | Wajib memiliki akun terverifikasi untuk mengakses data sertifikat. |
| B. Masuk & Pilih Fitur | Login dengan username dan password Anda. Pilih menu 'Info Sertifikat'. | Fitur ini dirancang untuk menampilkan detail legal sertifikat. |
| C. Isi Detail Sertifikat | Masukkan data yang diminta: Jenis Hak (SHM, HGB, dll.), Nomor Hak, dan Kantor Pertanahan. | Pastikan data yang dimasukkan 100% sama dengan dokumen fisik. |
| D. Verifikasi Data | Klik 'Cari'. Sistem akan menampilkan data sertifikat, status kepemilikan, dan riwayat yang tercatat di BPN. | Jika data online dan fisik cocok, sertifikat Anda aman dari aspek keaslian. |
Amankan Aset Properti Anda Sekarang!
Memanfaatkan layanan online BPN adalah langkah proaktif yang cerdas. Namun, saat menghadapi transaksi besar, Anda mungkin membutuhkan interpretasi mendalam terhadap data BPN, terutama jika menemukan status 'diblokir' atau ada perbedaan data.
Percayakan pemeriksaan legalitas properti Anda kepada Klinik Pertanahan. Kami pastikan Anda mendapatkan kepastian hukum penuh atas investasi Anda, terhindar dari sengketa, dan terlindungi dari mafia tanah.
Ayo gabung dan konsultasikan masalah pertanahan Anda bersama Klinik Pertanahan. Kami menyediakan layanan konsultasi seharga Rp 15.000/sesi selama 15 menit.
Dapatkan informasi tentang layanan lengkap kami dan segera daftar konsultasi untuk memulai.
Untuk konsultasi tatap muka, dapat membuat appoinment dengan menghubungi CS Klinik Pertanahan: 082123006979
Konsultasi bisa melalui online, Gratis. Caranya dengan klik: www.klinikpertanahan.com
Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com
atau follow sosmed Klinik Pertanahan: