Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Lewat Online: Ini 3 Cara Mudahnya dari BPN

Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Lewat Online: Ini 3 Cara Mudahnya dari BPN

Penulis: Admin Kategori: Pertanahan Dipublikasikan: 15 Oktober 2025, 17:07

Maraknya kasus sengketa dan pemalsuan sertifikat tanah membuat verifikasi keaslian dokumen menjadi langkah wajib, terutama sebelum Anda melakukan transaksi jual beli properti.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini telah menyediakan layanan online yang memudahkan masyarakat untuk mengecek keabsahan sertifikat tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

Verifikasi ini krusial untuk memastikan data fisik yang tercantum pada sertifikat sama persis dengan data digital yang tersimpan di database BPN.

Informasi ini disadur dari prosedur resmi Kementerian ATR/BPN untuk memberikan panduan yang akurat dan langkah demi langkah.

3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli Secara Online

Anda dapat memanfaatkan tiga platform resmi yang disediakan oleh BPN untuk memastikan keaslian sertifikat tanah Anda. Ikuti panduan langkah demi langkah berikut:

1. Cek Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi resmi BPN ini adalah cara paling praktis untuk mengecek keaslian sertifikat melalui ponsel Anda.

LangkahAksiKeterangan
A. Unduh & RegistrasiUnduh aplikasi "Sentuh Tanahku" (tersedia di Play Store/App Store). Lakukan registrasi akun baru menggunakan alamat email aktif.Anda akan menerima link aktivasi melalui email untuk menyelesaikan pendaftaran.
B. Masuk & Pilih LayananLogin ke aplikasi, lalu pilih menu 'Cari Berkas BPN Online' atau 'Info Sertifikat'.Layanan ini terintegrasi dengan data fisik dan digital BPN.
C. Masukkan DataIsi kolom yang diminta, seperti Nomor Hak atau Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL) (untuk sertifikat digital).Masukkan informasi secara teliti sesuai yang tertera pada sertifikat.
D. Lihat HasilKlik 'Cari Berkas'. Sistem akan menampilkan detail sertifikat, status, dan kepemilikannya.Jika data di sertifikat cocok dengan data online, maka sertifikat Anda terjamin keasliannya.

2. Cek Melalui Website Resmi ATR/BPN (Pengecekan Berkas)

Metode ini dilakukan melalui situs resmi BPN dan sering digunakan untuk melacak status berkas permohonan.

LangkahAksiKeterangan
A. Akses WebsiteBuka laman resmi www.atrbpn.go.id.Akses melalui browser komputer atau ponsel.
B. Pilih MenuKlik menu 'Publikasi', lalu pilih 'Layanan', dan klik 'Pengecekan Berkas'.Fitur ini dirancang khusus untuk memverifikasi data berkas pertanahan.
C. Isi Detail BerkasMasukkan informasi wajib: Nama Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dan Tahun Berkas.Nomor Berkas dan Tahun Berkas dapat Anda temukan pada lembar sertifikat.
D. Cari DataLakukan verifikasi Captcha, lalu klik 'Cari Berkas'.Sistem akan menampilkan informasi terkait sertifikat tersebut di database BPN.

3. Cek Melalui Website BHUMI ATR/BPN (Peta Bidang)

Situs BHUMI adalah website peta interaktif yang membantu Anda memverifikasi lokasi fisik bidang tanah di peta digital BPN.

LangkahAksiKeterangan
A. Akses WebsiteBuka laman peta interaktif bhumi.atrbpn.go.id/peta.Situs ini menampilkan informasi geospasial tanah yang terdaftar.
B. Lakukan PencarianKlik simbol kaca pembesar (+) di bagian kiri atas, lalu pilih 'Pencarian Bidang (NIB/HAK)'.Anda akan diarahkan ke kolom pencarian data bidang tanah.
C. Masukkan DataIsi kolom Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.NIB adalah identitas unik bidang tanah, tertera pada sertifikat.
D. Lihat PetaKlik 'Cari Bidang'. Sistem akan menampilkan peta bidang tanah yang dicari.Anda bisa memverifikasi apakah batas dan lokasi bidang tanah di sertifikat Anda sesuai dengan peta BPN.

Amankan Aset Properti Anda Sekarang!

Verifikasi sertifikat secara online adalah langkah awal yang wajib. Namun, untuk transaksi jual beli properti, Anda membutuhkan pemeriksaan legalitas yang lebih mendalam, termasuk pengecekan RTRW/Zonasi dan riwayat pajak.

Agar Anda bisa tenang dan fokus pada investasi properti, percayakan pemeriksaan legalitas dan transaksi Anda kepada Klinik Pertanahan. Kami pastikan semua prosedur berjalan efisien dan sesuai dengan peraturan BPN.

Ayo gabung dan konsultasikan masalah pertanahan Anda bersama Klinik Pertanahan. Kami menyediakan layanan konsultasi seharga Rp 15.000/sesi selama 15 menit.

Dapatkan informasi tentang layanan lengkap kami dan segera daftar konsultasi untuk memulai. 


Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com

atau follow sosmed Klinik Pertanahan:

Tiktok: @klinikpertanahan Instagram: @klinikpertanahan X/Twitter: @Kpertanahan Youtube: @KlinikPertanahan Facebook: Klinikpertanahan