Cara Cek Sertifikat Sentuh Tanahku: Langkah Praktis Verifikasi Tanah via Aplikasi BPN
Aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah solusi digital utama bagi masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan. Aplikasi ini memungkinkan Anda melakukan berbagai pengecekan, mulai dari status berkas hingga memverifikasi keaslian sertifikat tanah, hanya melalui smartphone Anda.
Pengecekan sertifikat melalui Sentuh Tanahku sangat penting untuk mencegah kerugian akibat sertifikat palsu dan ulah mafia tanah.
Berikut adalah panduan lengkap cara menggunakan fitur pengecekan sertifikat di aplikasi Sentuh Tanahku:
1. Persiapan Awal Menggunakan Sentuh Tanahku
Sebelum memulai pengecekan, pastikan Anda telah menyelesaikan langkah-langkah berikut:
Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Daftar Akun: Buka aplikasi dan pilih "Daftar". Isi data diri yang valid, termasuk NIK, nama lengkap, dan email aktif.
Aktivasi Akun: Buka email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan oleh BPN untuk mengaktifkan akun.
Verifikasi Akun (Opsional, tapi Disarankan): Untuk mengakses informasi kepemilikan dan data sertifikat secara penuh, BPN mungkin meminta Anda melakukan verifikasi NIK di Kantor Pertanahan terdekat.
2. Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah (Analog/Fisik)
Jika Anda memegang sertifikat tanah berbentuk fisik (analog), Anda dapat memverifikasi keasliannya melalui fitur "Cari Bidang" di aplikasi:
Login ke aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Di halaman utama, pilih menu "Layanan" atau "Cari Bidang".
Pilih sub-menu "Sertifikat Analog".
Masukkan data sertifikat yang diperlukan:
Jenis Hak Atas Tanah (misalnya: Hak Milik, HGB, HGU).
Kantor Pertanahan (sesuai lokasi tanah).
Desa/Kelurahan.
Nomor Hak Sertifikat.
Klik "Cari Bidang Tanah".
Lihat Hasil: Aplikasi akan menampilkan informasi peta lokasi bidang tanah tersebut. Jika data lokasi muncul di peta dan sesuai dengan kondisi fisik, maka sertifikat tersebut sudah terdaftar di database BPN.
3. Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik
Bagi Anda yang sudah memiliki sertifikat tanah elektronik (hasil konversi atau pendaftaran baru), pengecekan jauh lebih mudah dan datanya lebih lengkap:
Metode 1: Melalui Menu "Sertipikatku"
Login ke aplikasi Sentuh Tanahku.
Pilih menu "Sertipikatku".
Daftar sertifikat elektronik yang terdaftar atas nama NIK Anda akan muncul.
Pilih sertifikat yang ingin Anda cek, lalu tekan "Lihat Sertipikatku".
Dokumen sertifikat elektronik lengkap (yang dilengkapi Tanda Tangan Elektronik) akan ditampilkan di layar smartphone Anda.
Metode 2: Scan Kode QR (Untuk Dokumen Elektronik)
Login ke aplikasi Sentuh Tanahku.
Pilih menu "Scan Dokumen" atau "Scan QR Code".
Arahkan kamera smartphone Anda ke QR Code yang tertera di bagian belakang dokumen sertifikat tanah elektronik.
Aplikasi akan langsung menampilkan data sertifikat dan memverifikasi keasliannya secara real-time.
Fitur Unggulan Lain Sentuh Tanahku
Sentuh Tanahku bukan hanya untuk mengecek sertifikat, tetapi juga menyediakan berbagai layanan pertanahan lainnya dalam genggaman:
Info Berkas: Melacak status perkembangan pengurusan berkas di Kantor Pertanahan secara real-time (misalnya: dari Pengukuran ke Pencetakan).
Antrean Online: Mendaftar antrean pelayanan BPN secara online sehingga Anda tidak perlu menghabiskan waktu di kantor.
Swafoto Lokasi Tanah (Swapolting): Fitur untuk merekam posisi bidang tanah melalui koordinat GPS smartphone Anda, membantu pemetaan BPN.
Ingin Membeli Properti dengan Aman?
Jangan pernah melakukan pembayaran penuh sebelum Anda memastikan keaslian sertifikat. Proses cek tanah ini adalah langkah awal yang melindungi Anda dari kerugian finansial akibat penipuan sertifikat palsu.
Anda butuh bantuan PPAT/Notaris profesional untuk memastikan keaslian sertifikat sebelum transaksi?
Dapatkan informasi mengenai rekomendasi PPAT terdekat dan segera konsultasikan kebutuhan verifikasi sertifikat Anda di sini.
Untuk konsultasi tatap muka, dapat membuat appoinment dengan menghubungi CS Klinik Pertanahan: 082123006979
Konsultasi bisa melalui online, Gratis. Caranya dengan klik: www.klinikpertanahan.com
Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com
atau follow sosmed Klinik Pertanahan: