Akta Tanah Adalah: Memahami Jenis-Jenis Akta, Fungsi, dan Peran Penting PPAT
Dalam konteks hukum pertanahan di Indonesia, istilah Akta Tanah merujuk pada dokumen otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dan berfungsi sebagai bukti hukum atas perbuatan atau peristiwa hukum tertentu yang berkaitan dengan tanah. Akta ini bukanlah Sertifikat Hak Milik (SHM), melainkan dokumen legal yang menjadi dasar untuk peralihan hak atau pendaftaran tanah di Kantor…
