.png)
Sertifikat Hak Milik (SHM): Pengertian dan Keuntungannya | Konsultasi Klinik Pertanahan 082123006979
Banyak orang mendengar istilah SHM atau Sertifikat Hak Milik, tapi tidak semua benar-benar paham apa arti dan manfaat dari sertifikat ini. SHM merupakan bukti kepemilikan tanah paling kuat di Indonesia. Artinya, jika seseorang sudah memiliki SHM, maka hak atas tanah tersebut benar-benar penuh dan dapat diwariskan kepada keturunan tanpa batas waktu.
Keuntungan utama SHM adalah kepastian hukum. Pemilik tidak perlu khawatir digugat pihak lain, selama tanahnya bukan hasil sengketa. Selain itu, SHM juga memudahkan transaksi jual beli, karena pembeli tentu lebih yakin jika tanah yang dijual sudah berstatus hak milik. Bahkan, SHM bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank, yang tidak bisa dilakukan jika tanah hanya berupa girik atau surat keterangan tanah biasa.
Jadi, memiliki SHM tidak hanya tentang selembar kertas, tapi juga tentang ketenangan dan kepastian di masa depan.
Untuk konsultasi tatap muka, dapat menghubungi Klinik Pertanahan 082123006979
Konsultasi juga bisa melalui online, hanya Rp.15.000/sesi konsultasi 15 menit. Caranya dengan mendaftar di www.klinikpertanahan.com
#Biayabaliknamasertifikatrumah #Biayabaliknamasertifikattanah
#Baliknamasertifikattanah #Berapabiayabaliknamasertifkattanahdinotaris
#BiayabaliknamaSHMrumah #Biayamembuatsertifikattanah
#Biayamerubahnamasertifikattanah #Biayapecahsertifikattanahdanbaliknama2025
#Carahitungbiayabaliknamasertifikattanah #CaraMengurusSHMtanah
#CaraPecahSertifikatTanahdanBalikNama #HargaBalikNamaSertifikatRumah
Mau tau informasi terkait Pertanahan?
Ikuti edukasi pertanahan melalui Media Klinik Pertanahan di www.klinikpertanahan.com
Tiktok: @klinikpertanahan
Instagram: @klinikpertanahan
X/Twitter: @Kpertanahan
Youtube: @KlinikPertanahan
Facebook: Klinikpertanahan
Dapatkan solusi serumit apapun problem pertanahan Anda, dengan konsultan berpengalaman di Klinik Pertanahan 082123006979
Untuk konsultasi tatap muka, dapat membuat appoinment dengan menghubungi CS Klinik Pertanahan: 082123006979
Konsultasi bisa melalui online, hanya Rp.15.000/sesi konsultasi 15 menit. Caranya dengan klik: www.klinikpertanahan.com
Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com
atau follow sosmed Klinik Pertanahan: