Reforma Agraria: Sudah Mencapai Target 9 Juta Hektar? | Konsultasi Klinik Pertanahan 082123006979

Reforma Agraria: Sudah Mencapai Target 9 Juta Hektar? | Konsultasi Klinik Pertanahan 082123006979

Penulis: Admin Kategori: Pertanahan Dipublikasikan: 07 September 2025, 16:52

Ketika pemerintah mencanangkan program reforma agraria, salah satu target besar yang langsung menjadi sorotan publik adalah pembagian dan legalisasi 9 juta hektar tanah. Target ini bukan sekadar angka, tetapi simbol dari upaya panjang untuk mewujudkan keadilan agraria di Indonesia. Pertanyaannya, memasuki tahun 2025 ini, apakah target tersebut sudah tercapai?

Jika kita melihat data yang dirilis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), hingga 2024 lalu, capaian distribusi tanah reforma agraria masih jauh dari sempurna. Memang sudah ada jutaan hektar tanah yang dialokasikan, tetapi banyak di antaranya masih berupa “tanah potensial” atau rencana, bukan tanah yang benar-benar sudah diterima oleh masyarakat. KPA bahkan menyoroti adanya tumpang tindih kebijakan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kementerian sektoral lain, sehingga distribusi tanah berjalan lambat.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN menyebut bahwa pencapaian program reforma agraria tidak hanya diukur dari angka hektar yang dibagi, tetapi juga dari proses legalisasi aset, redistribusi tanah, dan penataan akses. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi bagian penting dari target tersebut karena menyangkut kepastian hukum. Dengan kata lain, reforma agraria bukan hanya soal membagi tanah, tapi juga memberikan sertifikat yang sah kepada rakyat kecil agar mereka punya kekuatan hukum.

Namun, realitas di lapangan sering kali berbeda dengan laporan resmi. Banyak masyarakat desa masih mengeluh bahwa mereka menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian tanah. Ada pula kasus tanah telantar yang seharusnya bisa masuk dalam program redistribusi, tetapi justru dikuasai oleh pihak tertentu yang memiliki akses politik dan ekonomi lebih kuat. Hal ini membuat cita-cita reforma agraria terasa masih setengah jalan.

Lantas, apa artinya bagi kita? Reforma agraria adalah cerminan dari janji negara untuk hadir di tengah rakyat. Jika target 9 juta hektar hanya tercatat di dokumen, tapi tidak benar-benar dirasakan oleh petani, nelayan, dan masyarakat adat, maka esensi reforma agraria menjadi hilang. Tahun 2025 seharusnya bisa menjadi momentum untuk evaluasi besar-besaran: apakah kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai cita-cita konstitusi, atau hanya sebatas pencitraan politik.

Pada akhirnya, tanah bukan hanya soal luas dan sertifikat, tetapi soal martabat dan kehidupan banyak orang. Reforma agraria adalah jalan panjang menuju keadilan sosial, dan pencapaian target 9 juta hektar hanyalah salah satu tahapannya.(tt)

Untuk konsultasi tatap muka, dapat menghubungi Klinik Pertanahan 082123006979

Konsultasi juga bisa melalui online, hanya Rp.15.000/sesi konsultasi 15 menit. Caranya dengan mendaftar di www.klinikpertanahan.com


#Biayabaliknamasertifikatrumah #Biayabaliknamasertifikattanah

#Baliknamasertifikattanah #Berapabiayabaliknamasertifkattanahdinotaris

#BiayabaliknamaSHMrumah #Biayamembuatsertifikattanah

#Biayamerubahnamasertifikattanah #Biayapecahsertifikattanahdanbaliknama2025

#Carahitungbiayabaliknamasertifikattanah #CaraMengurusSHMtanah

#CaraPecahSertifikatTanahdanBalikNama #HargaBalikNamaSertifikatRumah


Mau tau informasi terkait Pertanahan? 

Ikuti edukasi pertanahan melalui Media Klinik Pertanahan di www.klinikpertanahan.com

Tiktok: @klinikpertanahan

Instagram: @klinikpertanahan

X/Twitter: @Kpertanahan

Youtube: @KlinikPertanahan

Facebook: Klinikpertanahan


Dapatkan solusi serumit apapun problem pertanahan Anda, dengan konsultan berpengalaman di Klinik Pertanahan 082123006979



Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com

atau follow sosmed Klinik Pertanahan:

Tiktok: @klinikpertanahan Instagram: @klinikpertanahan X/Twitter: @Kpertanahan Youtube: @KlinikPertanahan Facebook: Klinikpertanahan