Proses Balik Nama Sertifikat Tanah yang Wajib Diketahui

Proses Balik Nama Sertifikat Tanah yang Wajib Diketahui

Penulis: Admin Kategori: Pelayanan Pertanahan Dipublikasikan: 03 September 2025, 16:50

Pernahkah Anda mendengar cerita tentang orang yang sudah membeli rumah, tapi sertifikatnya masih atas nama pemilik lama? Kasus ini sering terjadi karena pembeli menunda proses balik nama. Padahal, tanpa balik nama, status kepemilikan tanah atau rumah Anda belum sah di mata hukum.

Bayangkan kasus sederhana: Pak Joko membeli tanah dari tetangganya. Transaksi sudah selesai, uang sudah dibayar lunas, bahkan Akta Jual Beli (AJB) sudah ditandatangani di hadapan PPAT. Namun, Pak Joko menunda balik nama karena merasa ribet dan butuh biaya tambahan. Lima tahun kemudian, tanah itu ternyata masuk sengketa karena ahli waris dari penjual lama mengklaim tanah tersebut.

Inilah risiko jika balik nama tidak segera dilakukan. Balik nama sertifikat bukan hanya formalitas, melainkan tahap paling penting agar kepemilikan tanah benar-benar berpindah. Prosesnya dilakukan di kantor BPN dengan membawa dokumen: AJB, sertifikat asli, bukti pembayaran BPHTB, PPh, serta KTP para pihak. Setelah diverifikasi, BPN akan mengeluarkan sertifikat baru atas nama pemilik baru.

Memang, ada biaya yang harus dikeluarkan, termasuk pajak dan jasa notaris/PPAT. Namun, biaya ini adalah investasi untuk keamanan hukum properti Anda. Dengan sertifikat sudah resmi atas nama Anda, maka tidak ada lagi yang bisa menggugat atau meragukan status kepemilikan tanah tersebut.

Jadi, jangan menunda proses balik nama. Lebih cepat lebih aman, karena tanah adalah aset berharga yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Untuk konsultasi tatap muka, dapat menghubungi Klinik Pertanahan 082123006979

Konsultasi juga bisa melalui online, hanya Rp.15.000/sesi konsultasi 15 menit. Caranya dengan mendaftar di www.klinikpertanahan.com


#Biayabaliknamasertifikatrumah #Biayabaliknamasertifikattanah

#Baliknamasertifikattanah #Berapabiayabaliknamasertifkattanahdinotaris

#BiayabaliknamaSHMrumah #Biayamembuatsertifikattanah

#Biayamerubahnamasertifikattanah #Biayapecahsertifikattanahdanbaliknama2025

#Carahitungbiayabaliknamasertifikattanah #CaraMengurusSHMtanah

#CaraPecahSertifikatTanahdanBalikNama #HargaBalikNamaSertifikatRumah


Mau tau informasi terkait Pertanahan? 

Ikuti edukasi pertanahan melalui Media Klinik Pertanahan di www.klinikpertanahan.com

Tiktok: @klinikpertanahan

Instagram: @klinikpertanahan

X/Twitter: @Kpertanahan

Youtube: @KlinikPertanahan

Facebook: Klinikpertanahan


Dapatkan solusi serumit apapun problem pertanahan Anda, dengan konsultan berpengalaman di Klinik Pertanahan 082123006979



Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com

atau follow sosmed Klinik Pertanahan:

Tiktok: @klinikpertanahan Instagram: @klinikpertanahan X/Twitter: @Kpertanahan Youtube: @KlinikPertanahan Facebook: Klinikpertanahan