.png)
Peran Notaris dan PPAT dalam Jual Beli Tanah
Bayangkan Anda sedang membeli rumah impian. Semua sudah cocok, harganya sesuai, bahkan penjualnya orang yang Anda percaya. Tinggal serah terima saja, kan? Eits, tunggu dulu. Jual beli tanah atau rumah tidak bisa hanya dilakukan dengan “tanda tangan biasa” di atas kuitansi. Di sinilah peran penting Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) masuk.
Kisah sederhana datang dari Budi dan Ani. Mereka sepakat menjual rumah. Awalnya, mereka berpikir cukup buat surat pernyataan jual beli. Namun, seorang teman mengingatkan, kalau transaksi properti harus lewat PPAT agar sah secara hukum. Akhirnya, mereka pun mengurusnya ke kantor notaris/PPAT.
Notaris dan PPAT berperan sebagai pihak netral yang memastikan bahwa jual beli tanah sesuai aturan. Mereka membuat akta otentik, yaitu Akta Jual Beli (AJB), yang menjadi dasar untuk proses balik nama di BPN. Dengan adanya AJB ini, hak kepemilikan bisa dipindahkan secara sah dari penjual ke pembeli.
Selain itu, PPAT juga memastikan tidak ada masalah hukum di kemudian hari. Misalnya, apakah tanah itu bebas dari sengketa, tidak sedang diagunkan, atau tidak ada tumpang tindih. Jadi, peran mereka ibarat “penjaga gerbang” agar transaksi tanah berjalan aman, transparan, dan terlindungi secara hukum.
Mungkin Anda merasa repot karena ada biaya tambahan untuk notaris atau PPAT. Tapi bayangkan jika tanpa mereka, kemudian hari muncul sengketa karena dokumen tidak sah. Bukankah lebih baik aman di awal daripada ribet di belakang?
Jadi, kalau nanti berencana membeli tanah atau rumah, jangan ragu melibatkan notaris dan PPAT. Mereka bukan sekadar formalitas, melainkan pengaman besar dalam transaksi properti Anda.
Untuk konsultasi tatap muka, dapat menghubungi Klinik Pertanahan 082123006979
Konsultasi juga bisa melalui online, hanya Rp.15.000/sesi konsultasi 15 menit. Caranya dengan mendaftar di www.klinikpertanahan.com
#Biayabaliknamasertifikatrumah #Biayabaliknamasertifikattanah
#Baliknamasertifikattanah #Berapabiayabaliknamasertifkattanahdinotaris
#BiayabaliknamaSHMrumah #Biayamembuatsertifikattanah
#Biayamerubahnamasertifikattanah #Biayapecahsertifikattanahdanbaliknama2025
#Carahitungbiayabaliknamasertifikattanah #CaraMengurusSHMtanah
#CaraPecahSertifikatTanahdanBalikNama #HargaBalikNamaSertifikatRumah
Mau tau informasi terkait Pertanahan?
Ikuti edukasi pertanahan melalui Media Klinik Pertanahan di www.klinikpertanahan.com
Tiktok: @klinikpertanahan
Instagram: @klinikpertanahan
X/Twitter: @Kpertanahan
Youtube: @KlinikPertanahan
Facebook: Klinikpertanahan
Dapatkan solusi serumit apapun problem pertanahan Anda, dengan konsultan berpengalaman di Klinik Pertanahan 082123006979
Untuk konsultasi tatap muka, dapat membuat appoinment dengan menghubungi CS Klinik Pertanahan: 082123006979
Konsultasi bisa melalui online, hanya Rp.15.000/sesi konsultasi 15 menit. Caranya dengan klik: www.klinikpertanahan.com
Edukasi Pertanahan bisa melalui Media Klinik Pertanahan di website www.klinikpertanahan.com
atau follow sosmed Klinik Pertanahan: