
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah secara Online
Di era serbadigital ini, Anda tak perlu lagi repot datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya untuk memastikan keaslian sertifikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan beragam cara cek keaslian sertifikat tanah secara online yang praktis dan akurat. Ini dia panduannya:
1. Melalui Situs Web Resmi ATR/BPN
Cara paling umum dan bisa diakses dari mana saja adalah melalui situs web resmi ATR/BPN.
Kunjungi Situs Resmi: Buka peramban web Anda dan akses www.atrbpn.go.id.
Arahkan ke Layanan Pengecekan: Cari dan klik menu "Publikasi", lalu pilih "Layanan", dan kemudian klik "Pengecekan Berkas".
Masukkan Detail Berkas: Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting seperti Nama Kantor Pertanahan (sesuai lokasi tanah), Nomor Berkas (tertera pada sertifikat), dan Tahun Berkas.
Verifikasi Keamanan: Centang kotak Captcha untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
Cari Berkas: Klik tombol "Cari Berkas".
Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang sertifikat Anda, termasuk status keasliannya berdasarkan data yang ada di database BPN.
2. Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi mobile "Sentuh Tanahku" adalah solusi praktis untuk Anda yang sering beraktivitas dengan ponsel.
Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi "Sentuh Tanahku" dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Daftar atau Masuk: Buat akun baru menggunakan alamat email aktif atau masuk jika Anda sudah memilikinya.
Pilih Menu Cek Berkas: Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Berkas BPN Online" atau "Cari Bidang" di dalam aplikasi.
Detail Sertifikat: Klik "Info Sertifikat". Untuk sertifikat fisik, masukkan jenis hak, kantor pertanahan, desa/kelurahan, dan nomor hak. Jika Anda memiliki sertifikat elektronik, Anda cukup memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL) atau kode sertifikat.
Lihat Informasi: Aplikasi akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya, bahkan Anda bisa melihat lokasi bidang tanah di peta.
3. Melalui Situs BHUMI ATR/BPN
Situs BHUMI adalah platform peta interaktif dari Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan Anda melihat visualisasi lokasi tanah dan mengecek statusnya.
Akses Situs BHUMI: Buka peramban Anda dan kunjungi
https://bhumi.atrbpn.go.id/peta .Gunakan Fitur Pencarian: Di sisi kiri atas layar, klik ikon kaca pembesar dengan tanda plus (+) untuk membuka menu pencarian.
Pilih Opsi Pencarian: Pilih opsi "Pencarian Bidang (NIB/HAK/NIBEL)".
Masukkan Data Lokasi: Isi detail seperti nama kabupaten/kota, desa/kelurahan, dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak yang tertera pada sertifikat.
Cari Bidang: Klik tombol "Cari Bidang".
Lihat Detail Tanah: Informasi terkait bidang tanah akan muncul di layar, termasuk lokasi, luas, dan batas administrasi tanah.
Penting untuk Diperhatikan:
Pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan pengecekan untuk menghindari gangguan.
Jika Anda menemukan perbedaan data atau merasa ragu dengan keaslian sertifikat setelah pengecekan online, sangat disarankan untuk segera mendatangi Kantor Pertanahan terdekat. Bawa sertifikat asli, KTP, dan dokumen pendukung lainnya untuk konfirmasi langsung dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari petugas.
Dengan memanfaatkan berbagai layanan online ini, Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah dengan mudah dan cepat, memberikan ketenangan pikiran serta melindungi Anda dari potensi penipuan.
Apakah Anda sudah mencoba salah satu metode di atas untuk mengecek sertifikat tanah Anda?